Waspadalah jika Anda menerima suatu tawaran pengelolaan dana atau investasi yang menggiurkan karena menawarkan imbal hasil (return) yang cukup tinggi. Bisa jadi tawaran tersebut justru akan merugikan Anda di masa mendatang, karena Anda ditipu !
Pastikan bahwa orang/perusahaan yang melakukan penawaran tersebut telah memiliki izin sesuai dengan peruntukannya dari salah satu lembaga yang berwenang seperti :
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Departemen Keuangan
Bank Indonesia (BI)
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Departemen Perdagangan
SELALU INGAT, bahwa :
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BUKAN IZIN untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi
Jangan tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar
Segera laporkan kepada Polisi atau Sekretariat Satgas Penanganan Tindakan Melawan Hukum Di Bidang Pengelolaan Investasi bila mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal atau mencurigakan.
Sumber bapepam.go.id
Tambahan dari trader indonesia
Sebaiknya berhati-hati berinvestasi di futures trading, jangan sembarangan memilih broker juga pialang, jangan tergoda dengan iming-iming untung besar, ingatlah bahwa setiap investasi mempunyai resiko, forex salah satunya (high risk-high return), sebaiknya Anda pelajari sebelum berinvestasi.
Pilihan lainnya mungkin lebih baik jika Anda trading sendiri, mengelola account secara pribadi, ambil keputusan transaksi sendiri, sekarang banyak pilihan broker online yang lebih jelas statusnya, lebih baik dari pada uang Anda habis secara tidak jelas.
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan Komentar atau analisa Anda